Di duga Penguasa Intervensi dan Penyelenggara tidak indevenden
P.Sidimpuan STT Blog
Santer sudah berita yang beredar di tengah tengah masyarakat
kota
Padangsidimpuan (Psp) bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang
digelar pada Kamis (18/10) yang lalu
akan di ulang. Bebagai kecurangan dan pelanggaran telah terjadi secara
massif dan terstruktur untuk memenangkan salah satu kandidat. Money Politik
adalah bahagian kecil yang di persoalkan, namun tingkat kehadiran masyarakat
yang sangat rendah dan banyaknya pemilih siluman menjadikan salah satu alasan
bagi 5 pasang kandidat lainnya untuk menempuh jalur hukum.
Keterlibatan langsung dan keberpihakan pemerintah dan
penyelenggara terhadap salah satu kandidat semakin terkuak dengan adanya
berbagai laporan yang di sertai barang bukti serta kesediaan menjadi saksi,
memicu pasangan kandidat lain untuk menggugat pemerintah kota
Psp dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota
Psp dan jajarannya selaku penyelenggara.
Dari berbagai informasi yang di himpun STT Blog, tim pemenangan
dari 5 pasang kandidat telah mengumpulkan berbagai bukti kecurangan dan
pelanggaran yang terjadi. Ali Sutan Nst salah seorang simpatisan pasangan No.2
Rusydi-Riswan mengatakan bahwa sudah banyak bukti kecurangan dan pelanggaran
yang kita dapat, mulai dari keberpihakan pemerintah terhadap salah satu calon
hingga pelanggaran yang di lakukan penyelenggara Pilkada. Dikatakannya “ Sudah
banyak barang bukti yang kita kumpulkan, mulai dari keterlibatan Camat, Lurah kepala
lingkungan dan petugas lainnya. Hal ini akan menjadi bahan bagi tim kita untuk
berproses hukum” ujarnya.
Sementara itu Hery dari tim pemenangan No.6 Ir.Chaidir
Ritonga – Maragunung mengatakan bahwa sejumlah rekaman audio dan poto sudah
kita terima dari masyarakat sebagai bukti adanya kecurangan dan keterlibatan
pemerintah kota
Psp untuk memenangkan salah satu pasang kandidat. Secara detail Hery tidak
bersedia menerangkan apa apa saja yang telah mereka kumpulkan, dengan alasan
ini bahan untuk ranah hukum. “ tidak baik untuk di publikasikan barang bukti
yang ada ini, namun saksi telah kita dapatkan dan bersedia menjadi saksi
nantinya” ucap Hery.
Informasi lain yang
berhasil di himpun STT bahwa pasangan No.4 Dedi-Affan juga telah membuka pos
pengaduan bagi masyarakat yang menemukan berbagai pelanggaran pada pelaksanaan
pilkada ini dengan memberikan perlindungan hukum bagi warga yang melapor.
Ada
beberapa hal yang janggal dilakukan penyelenggara KPU dan jajarannya, seperti
terjadinya perobahan Data Pemilih Tetap (DPT) di 8 TPS yang terdapat di
Kec.Hutaimbaru dua hari sebelum tanggal pencoblosan. Kemudian ada dugaan unsur
pidana sengaja menghilangkan hak pilih masyarakat yang di lindungi undang
undang, yakni ketika nama pemilih sudah tertera di Daftar Pemilih Sementara
(DPS) perobahan, namun ketika di terbitkan DPT nama pemilih jadi hilang. Ketika
hal ini di pertanyakan wartawan STT Blog kepada Komisioner KPU Ahmad Efendi Nst.S.Sos
dan Muzakkir Khotib.MA, mereka tidak memberi jawaban yang tegas.
STT Blog pada Kamis (18/10) saat hari pelaksanaan
Pilkada Psp sejak pukul 08.20 wib memantau kegiatan di kantor KPU Psp. Banyak
kegiatan yang terjadi pada hari pencoblosan tersebut yang bertolak belakang
dari keterangan yang di berikan penyelenggara pada beberapa hari sebelumnya.
Pada tanggal 17/10 komisioner KPU Habnar Yani,SH diruang kerja Muzakkir Khotib.MA
mengatakan kepada STT Blog bahwa seluruh kertas suara telah dimasukkan ke kotak
suara untuk si distribusikan kepada TPS tanpa ada yang tersisa di kantor KPU. Namun
pada tanggal 18/10 STT Blog menyaksikan sendiri bahwa masih ada anggota PPS yang
datang meminta kertas suara ke KPU dan kertas suara tersebut di berikan kepada
PPS tersebut. Sekitar pukul 11.57 wib, ketua KPU Arbanur Rasyd terlihat membawa
sejumlah kertas suara yang kemudian di ketahui di bawa ke salah satu desa di
Kec. Psp batu nadua. Selain itu sekitar pukul 12.00 wib ada 70 an kotak suara
di angkut ke berbagai tempat dari kantor
KPU. Kegiatan yang terjadi di kantor KPU ini disaksikan banyak orang termasuk
petugas keamanan, namun karena hal ini bukan ranah mereka semuanya berlangsung
begitu saja.
Melihat banyaknya kejanggalan dan kecurangan serta
intervensi yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada ini, maka wajar kalau
dilaksanakan pilkada ulang dan bagi yang melakukan pelanggaran termasuk
keterlibatan langsung beberapa oknum PNS serta pemakaian asset daerah seperti
mobil dinas yang diganti warna platnya dari warna merah menjadi warna hitam
untuk kepentingan salah satu kandidat, maka selayaknya ini diproses sesuai
aturan yang berlaku. Panwas yang selama ini di cuekin pemerintah dan
penyelenggara, tentunya ini kesempatan untuk menunjukkan jati diri mereka demi
perbaikan kota
Psp, maka layaklah kalau pilkada Kota P.Sidimpuan ini di ulang. (Nas)
Berita ini dapat juga anda baca di Harian ORBIT dan Mingguan SUARA MASA
0 komentar:
Posting Komentar
di harapkan komentar para pembaca....