0wo71p5M3MBGMPs3gA9-3U_3V9k 4 Alasan Panwas Tolak Pilkada Sidimpuan | http://syahrial-siregar.blogspot.com/

Rabu, 24 Oktober 2012

4 Alasan Panwas Tolak Pilkada Sidimpuan


Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Padangsidimpuan secara tegas akan menolak hasil Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Sidimpuan yang berlangsung pekan lalu, Kamis (18/10/2012).

Menurut Ketua Panwaslu Sidimpuan Helty Ritonga yang dihubungi Tribun via selular, ada empat alasan Panwaslu menolak hasil pilkada.

"Pertama di dalam DPT terdapat banyak pemilih ganda, kedua banyak pemilih siluman, ketiga, banyak undangan yang tidak tersebar, dan keempat banyak ditemukan kartu pemilih yang tidak punya NIK," ujarnya.

Menurutnya, semua temuan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk hingga Selasa (23/10/2012).

"Laporan sudah banyak yang masuk terkait masalah-masalah tersebut. Jadi dengan semua alasan itu kita akan menolak hasil pilkadan," ujarnya.

Ia mengaku semua laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Bahkan ia mengajak seluruh masyarakat yang menemukan kecurangan selama pelaksanaan untuk segera melapor.

"Tidak menutup kemungkinan laporan kecurangan lain dari masyarakat akan masuk. Yang penting masyarakat harus melaporkannya selambat-lambatnya 7 hari setelah pelanggaran terjadi, sehingga bisa diproses dan tidak kadaluarsa," jelasnya.

Namun dari semua kecurangan itu, Helty tidak memiliki opsi apa-apa. Misalnya meminta pilkada ulang dan lain sebagainya. Hanya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Opsi kita tidak ada. Kita hanya menyampaikan tuntutan kita, itulah berdasar temuan," tambahnya.

Namun Helty belum bisa merinci berapa jumlah DPT ganda, pemilih siluman, undangan yang tidak disebar, dan jumlah kartu pemilih yang tidak memiliki NIK.

"Belum saya cek kekantor berapa jumlahnya," jawabnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Padangsidimpuan, Arbanurrasyid tak terlalu menghiraukan penolakan yang dilakukan oleh Panwaslu. Menurutnya KPU Sidimpuan sudah bekerja secara maksimal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kami sudah bekerja secara maksimal menurut daya dan upaya yang kami miliki. Jika ternyata masih ada pelanggaran-pelanggaran silahkan tempuh proses yang sudah ditetapkan di negara kita ini,” ujarnya.

Menurutnya jika proses Pilkada yang diniliai menyalahi aturan, silahkan gugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tapi jika anggota KPU yang salah atau melanggar kode etik, maka silahkan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tambahnya yang dihubungi via selular.

Ketua Tim Pemenangan Andar-Isnan, Indar Sakti Tanjung mengaku terkejut dengan pernyataan Panwaslu yang menolak hasil pilkada. Namun ia menyerahkan seluruh persoalan ke ranah hukum.

"Saya baru dengar ini panwas menolak hasil pilkada. Aneh kenapa baru sekarang mereka persoalkan DPT," ujarnya kepada Tribun. (rif/tribun-medan.com)
Penulis : Arifin Al Alamudi
Editor : Muhammad Tazli
Sumber : Tribun Medan



sumber: http://medan.tribunnews.com/2012/10/24/4-alasan-panwas-tolak-pilkada-sidimpuan

0 komentar:

Posting Komentar

di harapkan komentar para pembaca....

syahrial_siregar@yahoo.co.id. Diberdayakan oleh Blogger.

http:syahrialsiregar.blogspot.com/

http://syahrialdankeluarga.blogspot.com/

syahrial

siregar