Sering kali kita lihat sebagian muslim ketika shalat
tidak menggunakan sutrah, atau bahkan mungkin tidak tahu apa itu sutrah.
Tulisan ini mengulas sedikit mengenai sutrah dalam shalat.
APA ITU SUTRAH?
Adalah benda pembatas shalat, letaknya di depan orang shalat atau agak ke kiri/kanan, sejauh 3 hasta (120 cm) dari tempat berdiri. Tinggi sutrah minimal 1 hasta (40 cm).
Adalah benda pembatas shalat, letaknya di depan orang shalat atau agak ke kiri/kanan, sejauh 3 hasta (120 cm) dari tempat berdiri. Tinggi sutrah minimal 1 hasta (40 cm).
Keterangan:
Orang no.1 menggunakan dinding sebagai sutrahnya
Orang no.2 menggunakan punggung orang sebagai sutrahnya
Orang no.7 menggunakan tiang sebagai sutrahnya
Orang no.3,4,5,6 tidak menggunakan sutrah. Sajadah tidak dapat dianggap sebagai sutrah karena tingginya kurang dari 1 hasta (40 cm).
Orang no.1 menggunakan dinding sebagai sutrahnya
Orang no.2 menggunakan punggung orang sebagai sutrahnya
Orang no.7 menggunakan tiang sebagai sutrahnya
Orang no.3,4,5,6 tidak menggunakan sutrah. Sajadah tidak dapat dianggap sebagai sutrah karena tingginya kurang dari 1 hasta (40 cm).
MENGAPA HARUS ADA SUTRAH?
Dari Abu Said Al-Khudri RA:
"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan". (HR. Ibnu Abi yaibah, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi, sanadnya hasan)
Dari Abu Said Al-Khudri RA:
"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan". (HR. Ibnu Abi yaibah, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi, sanadnya hasan)
Mengomentari hadits Abu Said di
atas As-Syaukani berkata: "Padanya (menunjukkan) bahwa memasang sutrah
itu adalah wajib". Beliau juga berkata: "Dan kebanyakan hadits- hadits
(dalam masalah ini) mengandung perintah dengannya dan dhahir perintah
menunjukkan wajib".
BENDA-BENDA YANG BISA
DIJADIKAN SUTRAH
Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir, lalu sholat dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)
Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir, lalu sholat dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)
Rasulullah SAW bersabda :
"Apabila salah seorang diantara kamu meletakkan semacam ujung pelana di
hadapannya, maka hendaklah ia shalat dengan tidak menghiraukan orang
yang berlalu di belakangnya (ujung pelana itu)" (H.R Muslim dan Abu
Daud)
Diriwayatkan juga bahwa sesekali
beliau shalat dengan menghadap ke sebuah pohon. (HR Nasai dan Ahmad,
dengan sanad yang shahih).
Kadangkala beliau shalat dengan
menghadap ke tempat tidur, sedangkan Aisyah RA berbaring di atasnya
-dibawah beludrunya- (Al Bukhari, Muslim, dan Abu Yala (3/1107
-Mushawwaratu l-Maktab)
Rasulullah SAW tidak pernah
membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya dengan tabir. Dan pernah
beliau shalat, tiba-tiba datanglah seekor kambing berlari di hadapannya,
lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau menempelkan perutnya ke
tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang beliau- (Ibnu Khuzaimah di
dalam ash-Shahih (1/95/1), Ath-Thabrani (3/104/3), Al-Hakim dan
dishahihkan olehnya, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.
Jadi, shalatlah dengan batas
sutrah yang jelas. Ada beberapa saran yang bisa kita lakukan untuk
menjaga sutrah shalat kita sehari-hari :
1. Shalatlah di shaf paling depan
(menghadap tembok, sebagai sutrah)
2. Shalat di belakang tiang masjid
3. Shalat di belakang orang yang sedang shalat
4. Gunakan benda setinggi pelana kuda (sekitar 40 cm) sebagai sutrah
5. Dalam shalat berjamaah, imam harus memiliki sutrah. Makmum pada shaf pertama - -- dianggap telah memiliki sutrah.
2. Shalat di belakang tiang masjid
3. Shalat di belakang orang yang sedang shalat
4. Gunakan benda setinggi pelana kuda (sekitar 40 cm) sebagai sutrah
5. Dalam shalat berjamaah, imam harus memiliki sutrah. Makmum pada shaf pertama - -- dianggap telah memiliki sutrah.
Oleh: Iman Sulaiman -
www.imanmenulis.blogspot.com No.5/I/10
disalin dengan sedikit revisi, tanpa merubah makna
disalin dengan sedikit revisi, tanpa merubah makna
***
0 komentar:
Posting Komentar
di harapkan komentar para pembaca....