Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya salah seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
أوصنى قال : لا تغضب فردد مراراً قال لا تغضب .رواه البخارى
” Berilah wasiat kepadaku” Nabi bersabda:‘Jangan marah.’ Maka beliau mengulang berkali-kali: ‘Jangan marah.’“(HR. al-Bukhari rahimahullah)
Terbukti secara ilmiah bahwa kemarahan sebagai salah satu bentuk emosi kejiwaan, memiliki pengaruh yang besar pada jantung orang yang marah. Dan reaksi dari kemarahan itu membuat jumlah detak jantung meningkat berkali lipat dalam satu menit. Maka dengan hal itu meningkatlah jumlah darah yang dipompa oleh jantung atau yang keluar dari jantung menuju pembuluh-pembuluh darah. Dengan demikian semakin terbebani karena dia dipaksa untuk meningkatkan pekerjaannya melebihi batasan yang telah menjadi kebiasaannya, atau pada kondisi kondisi tertentu. Hanya saja pembebanan terhadap kerja jantung yang disebabkan karena lari tidak akan berlangsung lama, karena seseorang bisa menghentikan larinya kalau dia mau, adapun pembebanan jantung yang disebabkan karena marah, maka seseorang tidak mampu mengontrol dirinya apabila sedang marah, lebih-lebih kalau dia sudah terbiasa marah dan sifat tersebut sudah bercokol kokoh dalam dirinya.
Dan telah terbukti bahwa orang-orang yang terbiasa marah, dia akan terkena tekanan darah tinggi dan neraca darah yang dibutuhkan naik melebihi kebutuhan normal, yang mana jantungnya dipaksa untuk memompa darah yang lebih banyak melebihi kebutuhan, sebagaimana urat nadi yang sangat halus akan mengeras dinding-dindingnya, dan hilang fleksibilitasnya dan kemampuannya untuk melebar supaya mampu untuk memudahkan mengalirnya darah dalam jumlah besar tersebut yang keluar dari jantungnya orang yang emosi.
Oleh karena itu, ketika seseorang marah tekanan darahnya akan naik, ini berbeda dengan dampak psikologi dan sosial yang ditimbulkan karena kemarahan dalam hubungan antar manusia dan yang terpisah dari ikatan-ikatan antar manusia. Dan yang penting untuk diebutkan di sini adalah bahwa para ilmuwan dahulu meyakini bahwa kemarahan yang jelas/terang-terangan tidak berbahaya, dan hanya kemarahan yang terpendam saja yang berpotrnsi menimbulkan banyak penyakit. Akan tetapi penelitaian Amerika baru-baru ini menyuguhkan penafsiran baru tentang dampak kedua jenis kemarahan ini, yang kesimpulannya bahwa terpendam atau tidak sebuah kemarahan tetap akan mendatangkan bahay bagi kesehatan, walaupun berbeda tibgkatannya. Adapaun dalam keadaan marah yang terpendam apabila dilakukan berulang-ulang maka kemungkinan akan menimbulkan tekanan darah tinggi, dan terkadang bisa menyebabkan kanker. Adapun kemarahan yang terang-terangan dan diulang-ulang, maka hal itu mungkin akan membahayakan pembuluh-pembuluh darah jantung, dan penyakit-penyakit lain yang berkaitan dengan jantung. Wallahu Ta’ala A’lam.
0 komentar:
Posting Komentar
di harapkan komentar para pembaca....