Salah satu bidang tugas supervisor atau
pengawas pendidikan adalah berkaitan dengan pengembangan kurikulum.
Posisi supervisor sebagai “guru-nya para guru” mengharuskan mereka
menguasai konsep-konsep dan teori pengembangan kurikulum secara umum,
serta kebijakan-kebijakan pemerin-tah yang berkaitan dengan kurikulum.
Hal ini merupakan kompetensi yang harus benar-benar dikuasai oleh
supervisor, karena setiap saat ia berhadapan dengan kepala sekolah dan
guru yang menggapnya sebagai resources person yang serba tahu.
jaran dipengaruhi oleh model konsep kurikulum yang digunakan. Suatu jenis
model kurikulum itu sendiri memiliki karakteristik disain (tujuan, materi, stra-tegi, dan evaluasi) tersendiri.
Di bawah ini tabel perbandingan jurusan dan mata pelajaran yang hilang dan muncul pada kurikulum kurikulum 1964 sampai dengan KTSP.
Tabel 1 Perbandingan Jurusan dan Mata Pelajaran yang Hilang dan Muncul pada Kurikulum 1964 sampai dengan KTSP (Belen, 2007)
B. Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP
C. Karakteristik Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP
1. Rasional Penetapan Jenis Mata Pelajaran
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kelompok mata pelajaran estetika.
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Tabel 2 Kelompok Mata Pelajaran Menurut Permendiknas No. 22 Ta-hun 2006 tentang Standar Isi
Berikut tabel kelompok mata pelajaran dan mata-mata pelajaran yang
ada di dalamnya, menurut hasil analisis umum penulis. Dikatakan analisis
umum karena belum dikhususkan per jenjang pendidikan.
Tabel 3 Mata-mata Pelajaran yang Ada dalam Setiap Kelompk Mata Pelajaran
c. Nilai kegunaan, materi itu memiliki nilai manfaat bagi kehidupan siswa sehari-hari (Sudjana, 2000: 71).
2. Tujuan dan Mata Pelajaran dalam KTSP
2) Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3) Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
4) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dilingkungan sekitarnya.
5) Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
6) Menunjukan kemampuan berpkir logis, kritis, dan kreatif dengan bim-bingan guru/pendidik.
7) Menunjukkan rasa keinginan yang tinggi dan menyadari potensinya.
8) Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehi-dupan sehari-hari.
9) Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkung-an sekitar.
10) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
11) Menujukkan kecintaan dan kebanggan terhadap bangsa, negara, dan ta-nah air Indonesia.
12) Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lo-kal.
13) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfa-atkan waktu luang.
14) Berkomunikasi secara jelas dan santun.
15) Bekerjasama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendi-ri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
16) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
17) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
Untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah dasar mengacu pada se-jumlah standar kompetensi lulusan satuan pendidikan Sekolah Dasar, disiap-kan sejumlah mata pelajaran yang disusun sedemikian rupa membentuk struk-tur kurikulum pendidikan sekolah dasar.
Struktur kurikulum pendidikan sekolah dasar dapat dilihat pada tabel 4 berikut ini.
Tabel 4 Struktur Kurikulum SD/MI (Permendiknas No. 22 Tahun 2006, 2007: 12)
1. *) ekuivalen dua jam pelajaran
2. Kelas I, II, III menggunakan pendekatan tematik. Kelas IV,V,VI meng-gunakan pendekatan mata pelajaran.
2. Kompetensi Lulusan dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
b. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
c. Menunjukkan sikap percaya diri
d. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
h. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengna potensi yang dimilikinya.
i. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
j. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial
k. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
n. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
o. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
p. Berkomunikasi dan nerinteraksi secara efektif dan santun.
q. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
r. Menujukkan kegemaran menulis naskah pendek sederhana.
s. Menujukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan me- nulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.
t. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Untuk mencapai tujuan pendidikan dasar pada tingkat SMP, sepuluh ma-ta pelajaran, satu muatan lokal, dan satu pengembangan diri telah disiapkan dalam struktur kurikulum SMP seperti tercantum pada tabel 5 berikut ini.
Tabel 5 Struktur Kurikulum SMP/MTs.
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
3. Tujuan dan Kompetensi Lulusan serta Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas
d. Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
g. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif da-lam pengambilan keputusan.
h. Menunjukkan sifat kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
i. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kom-pleks.
j. Menujukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
k. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
n. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
o. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
p. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, dan kebersih-an lingkungan.
q. Berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif dan efisien.
r. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
s. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang la-in.
t. Menujukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistema-tis dan estetis.
Tabel 6 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X
*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
Tabel 7 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA
*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
Tabel 9 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Ba-hasa
*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
Tabel 10 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan
*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
4. Tujuan dan Kompetensi Lulusan dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
a. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan per-kembangan remaja.
d. Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
i. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kom-pleks.
j. Menujukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
k. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
n. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
o. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
p. Menjada kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, dan kebersih-
an lingkungan.
q. Berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif dan efisien.
r. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
s. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang la-in.
t. Menujukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistema-tis dan estetis.
Tabel 11 Struktur Kurikulum SMK/MAK
Keterangan notasi:
3) Jumlah jam kompetesni kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan
4) standar kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.
5) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
D. Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar, dan Indikator Ha-sil Belajar
F. Alokasi Waktu Tiap Mata Pelajaran pada Tiap Jenjang Satuan Pen-didikan
Proses pendidikan formal memiliki keterbatasan waktu, sehingga waktu
menjadi unsur yang menentukan berapa lama suatu mata pelajaran harus di-pelajari. Hal ini berimplikasi terhadap penentuan seberapa luas dan seberapa dalam suatu materi pelajaran harus diberikan sesuai dengan alokasi waktu yang ada.
Catatan:
1) Dari yang mudah menuju yang susah.
2) Dari sederhana menuju yang kompleks atau rumit.
3) Dari khusus menuju yang umum.
4) Dari yang umum menuju yang khusus. Penyajian materi dari umum ke khusus lebih efektif dibanding dari khusus menuju ke umum (Su-djana, 2000).
5) Harus bisa dijelaskan dengan jelas, sehingga bisa diproyeksi untuk mencapi tujuan.
3. Prosedur Menentukan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai siswa, baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap melalui kegiatan pembelajaran agar menjadi kompeten (Nazar, 2006: 19). Pengertian ini mirip dengan pengertian mata pelajaran yang terdapat KBBI (1999), yang mendefinisikan mata pelajaran sebagai “pelajaran yang harus diajarkan (dipe-lajari) pada sekolah dasar dan sekolah lanjutan”. Inti dari keduanya adalah menunjuk pada bahan yang akan atau harus dipelajari dalam proses pembela-jaran.
b. Pelajari kompetensi dasar yang ingin dicapai
c. Pelajari indikator hasil belajar
d. Tentukan materi sesuai dengan apa yang tertera dalam indikator hasil be-lajar.
Anonim. 2006. Permendiknas 2006 Tentang SI dan SKL. Jakarta: Sinar Gra-fika.
Anonim. 1999. Kamus Besar Bahasan Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.
Belen, S. 2007. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia: Masih Me-nyisakan Sederet Masalah. Tidak diterbitkan.
BNSP. 2006. Panduan Penusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Tidak diterbitkan.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum Berbasis Komptensi, Se-kolah Dasar dan Ibtidaiyah. Jakarta: Tidak diterbitkan.
Idi, A. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Nazar. 2006. Merancang Pembelajaaran Aktif dan Konteksutual Berdasar-kan “SISKO’ 2006: Panduan Praktis Mengembangkan Indikator, Materi, Kegiatan, Penilaian, Silabus, dan RPP. Jakarta: Grasindo.
Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, N. S. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Ban-dung: Rosda Karya.
Sudjana, N. 2000. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algessindo.
Tim Pengembang MKDP Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran – Bahan Ajar. Bandung: Tidak diterbitkan.
Tim Redaksi Nuansa Aulia. 2005. Himpunan Perundang-undangan tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Nuansa Aulia.
Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP
SUMBER: http://suaidinmath.wordpress.com/
Kebijakan pemerintah mengenai
pemberlakuan Kurikulum Tingkat Sa-tuan Pendidikan adalah sejalan dan
dilandasi paradigma baru pengelolaan pendidikan yang memberikan otonomi
kepada sekolah. Sekolah sesuai dengan kondisinya, potensi siswa, dan
potensi daerah dalam batas-batas tertentu di-beri keleluasaan untuk
mengembangkan kurikulumnya sendiri. Sekolah diha-rapkan dapat melakukan
analisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman
yang dihadapi. Dari sini mereka bersama-sama dengan stakeholdernya dapat membuat benchmarking yang tidak harus sama dengan sekolah di tempat lain.
Sayangnya banyak sekolah yang tidak mampu
menerjamahkan esensi kebijakan tersebut. Mereka lebih mengharapkan
pemerintah memberikan pe-doman, aturan, dan petunjuk teknis yang jelas
dan terrinci. Sekolah-sekolah selama ini sebagian besar sudah terbiasa
“diatur”, sehingga ada yang gagap, malas atau kurang percaya diri ketika
diberi kesempatan “mengatur” diri sen-diri. Fenomena ini dapat ditemui
di banyak sekolah pada awal-awal pember-lakukan KTSP.
Dalam situasi demikian peran pengawas
sangat diharapkan. Pengawas sharusnya memberikan dorongan sekaligus
membimbing para kepala, wakil kepala sekolah, guru, dan komite sekolah
untuk mengembangkan KTSP, si-labus, dan RPP sebagai bagian tak
terpisahkan. Di sekolah-sekolah harus di-kembangkan tradisi baru, yaitu
bukan hanya bekerja keras, namun juga berpi-kir keras untuk menyahuti
otonomi dan kewenangan yang telah diberikan pe-merintah.
A. Perkembangan Mata Pelajaran Kurikulum di Indonesia
Dalam sejarah penggunaan kurikulum di
Indonesia setelah merdeka, ada sepuluh kurikulum yang pernah dipakai
yaitu kurikulum pasca kemerdekaan 1947, 1949, 1952, 1964, 1968, 1975,
1984, 1994, dan KBK yang disempur-nakan menjadi kurikulum KTSP atau
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pada setiap periode kurikulum yang
pernah diberlakukan tersebut model kon-sep kurikulum yang digunakan,
prinsip dan kebijakan pengembangan yang digunakan, serta jumlah jenis
mata pelajaran berikut kedalaman dan keluas-annya tidak sama.
Variabilitas kurikulum yang digunakan
berimplikasi terhadap variabilitas penuangan mata pelajaran yang harus
dipelajari. Secara umum bisa dijelaskan karena adanya substansi
determinan atau landasan kurikulum yang digunakan tidak sama. Meskipun
unsur-unsur umum determinan kurikulum itu sama ya-itu faktor filosofis,
sosiologis, psikologis, dan ilmu pengetahuan dan teknolo-gi, namun pada
setiap masa memiliki suatu kecederungan tersendiri yang menjadi warna
dominan dari kurikulum itu sendiri, sebagai alat pencapaian tujuan
pendidikan. Perbedaan ini juga turut menentukan mata pelajaran apa saja
yang harus dipelajari, juga prinsip-prinsip cara mempelajari mata
pela-jaran yang ada dalam struktur kurikulum yang bersangkutan.
Landasan filosofis, berkaitan dengan
pandangan hidup negara. Filosofis negara ini akan mengarahkan pada
penentuan tujuan umum pendidikan nasi-onal. Perbedaan filosofis negara,
atau adanya perbedaan konsistensi penga-malan nilai-nilai filosifis akan
mempengaruhi filsafat pendidikian dan filsafat kurikulum yang
digunakan. Tentu ini pun akan mengarah pada susunan mata pelajaran yang
harus dipelajari.
Landasan sosiologis, berkaitan dengan
sistem nilai, norma, adat isitiadat, tata aturan bermasyarakat dan
bernegara juga berpengaruh terhadap penggu-naan sistem kurikulum. Dalam
aspek sosiologis di dalamnya adalah sistem politik yang berlaku, ikut
menentukan tentang apa yang harus dipelajari, ke-dalaman dan
keluasannya, serta teknis pengembangannya. Contoh ketika sis-tem politik
negara menggunakan sistem sentralistik, maka pengembangan ku-rikulum
didominasi oleh pemerintah pusat, kurang atau bahkan mungkin ti-dak
melibatkan pemerintah daerah atau guru sama sekali. Namun ketika sis-tem
politik berubah menjadi desetralisasi, kebijakan pengembangan
kuriku-lum pun berubah, yang tadinya terpusat sebagian
didesentralisasikan ke dae-rah (pemerintah daerah dan sekolah, guru).
Contoh lainnya, terdapat perbedaan
kurikulum, jenis dan jumlah mata pelajaran antara negara yang demokratis
dan negara yang tidak terlalu menon-jolkan demokratis. Bahkan sesama
negara demokratis pun masih terdapat va-riabilitas.
Determinan berikutnya yaitu unsur
psikologis. Situasi kondisi sasaran kurikulum ikut mempengaruhi konsep
dan model kurikulum. Akan terdapat perbedaan mata pelajaran, setidaknya
tingkat kesulitan dan cakupannya, anta-ra jenjang pendidikan satu dengan
lainnya. Antara pendidikan normal dan pendidikan luar biasa.
Selain dari pada itu, pandangan psikologi
atas bagaimana manusia bela-jar bermacam-macam, di antaranya ada
behavioristik, kognitivistik, dan kons-truktivistik. Ketiga jenis
pandangan tersebut berbeda antara satu dengan yang lainnya. Penggunaan
salah satu dari tiga pandangan atas belajar di atas, akan berpengaruh
terhadap apa yang harus dipelajari dan bagaimana cara mepela-jarinya.
Determinan terakhir yaitu bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Terma-suk di dalamnya ilmu pengetahuan dan
teknologi kurikulumnya itu sendiri. Kemajuan IPTEK akan melahirkan
tuntutan untuk mempelajari IPTEK kon-temporer. IPTEK kontemporer
memiliki karakteristik tersendiri tentang ba-gaimana cara untuk
mempelajarinya.
Uraian di atas, menjelaskan kepada kita bahwa perkembangan mata pela-jaran dipengaruhi oleh model konsep kurikulum yang digunakan. Suatu jenis
model kurikulum itu sendiri memiliki karakteristik disain (tujuan, materi, stra-tegi, dan evaluasi) tersendiri.
Di bawah ini tabel perbandingan jurusan dan mata pelajaran yang hilang dan muncul pada kurikulum kurikulum 1964 sampai dengan KTSP.
No.
|
Kuriku-lum
|
Jurusan yang hilang
|
Jurusan yang muncul
|
Mapel yang hilang
|
Mapel yang muncul
|
1 | 1964 | Jurusan Budaya SMA | Prakarya | ||
2 | 1968 | Berhitung | -Matematika
-Pendidikan Kesehat-an Keluarga -Kecakapan Khusus |
||
3 | 1975 | Jurusan Budaya SMA | ASM: Jurusan IPA, IPS, Bahasa. Jurusan Budaya menjadi jurusan bahasa | Bahasa Indone-sia
Tulisan Arab Bahasa Jawa Kuno |
Muncul Broadfield: Matematika, IPA, IPS Bahasa Indonesia, Civics menjadi PMP (Pendidikan Moral Pancasila) |
4 | 1984 | SMA: Program B (Vokasional) tak dilaksanakan. Jurusan IPS dan Bahasa tetap. Jurusan IPA di bagi dua: Jurusan ilmu-ilmu fisik dan jurusan ilmu-ilmu hayati. Jurusan Agama untuk Madrasah Aliyah. | Tata Buku. Pendidikan Ke-terampilan dan Pendidikan Seni tergabung men-jadi Pendidikan Kertakes. Pada Pendidikan Bahasa Indone-sia dikenalakan Pragmatic. | Akuntansi, Sosiologi, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), Tata Negara, Muatan Lokal, Keterampilan, Budaya. | |
5 | 1994 | Program B SMA, Jurus-an Ilmu-ilmu Fisik dan Ilmu-ilmu Hayati digabung ke jurusan IPA. | Penjurusan di kelas 3 SMA: IPA, IPS, Bahasa. | Tata buku, Pendidikan Ke-terampilan dan Pendidikan Seni tergabung men-jadi kertakes. Pada Pendidikan Bahasa Indone-sia dikenalakan Pragmatic | PMP menjadi PPKn. B. Indonesia dan B. Inggris menggunakan communicative approach. Muncul bahasa Jepang dan Mandarin. Muatan Lokal di SD dan SMP. |
6 | KBK | Jurusan Agama SMA | Penjurusan kembali ke ke-las 2 SMA. Tematik untuk kelas I dan II SD. | PPKn menjadi PKn. Di SMA Antropologi digabungkan ke Sosiologi. Diberi jam un-tuk pembiasaan di SD dan SMP. Muatal lokal tak ditangani. | Bahasan Inggris SD dan Komputer SD menjadi pilihan. ICT di SMA. Konsep Kimia dimasukkan ke IPA. Konsep Sosiolo-gi dimasukkan ke IPS. Pembiasaan di SD dan SMP. |
7 | KTSP | Tematik kelas I-III SD. | Antropologi terpisah dari Sosiologi di SMA. IPA dan IPS terpadu di SMP. Muatan Lokal dihi-dupkan lagi bahkan sampai SMA. Pengembangan Diri (Pembiasaan) bahkan sampai SMA |
B. Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP
Ditinjau dari model pendekatan
pengembangannya, kurikulum 2006/ KTSP menerapkan pendekatan
dekonsentrasi, yaitu campuran antara sentra-listik dan desentralistik
atau dalam istilah lain mengunakan pendekatan cam-puran model
administratif dan model akar rumput (grass root).
Model administratif, yaitu model
pengembangan kurikulum yang inisi-atif, pelaksanannya ditentukan dan
dilakukan oleh pemerintah pusat. Kuriku-lum yang telah jadi
disebarluaskan ke sekolah-sekolah untuk dilaksanakan.
Sekolah-sekolah/guru-guru tinggal menjalankan apa yang sudah tertuang
da-lam kurikulum.
Model akar rumput adalah model
pengembangan kurikulum, inisiatif dan pelaksanaannya dilakukan oleh
guru-guru sebagai pelaksana kurikulum. Upaya ini pada awalnya dilakukan
hanya pada cakupan terbatas baik area ma-teri maupun wilayah
pemberlakuannya. Apabila memperoleh kecocokan dengan sekolah lain dan
didukung oleh pemerintah sebagai pihak yang berwenang, penggunaannya
bisa meluas. Tapi apabila tidak, penggunaannya tidak bisa menyebar dan
bahkan mungkin terhenti dan mati.
Dalam kurikulum 2006/KTSP sebagian
dikembangkan oleh pusat, yaitu Standar Komptensi Lulusan dan Standar
Isi. Sebagian lagi dikembangkan oleh daerah/sekolah, yaitu menerjemahkan
SKL dan SI ke dalam bentuk kurikulum operasional yang digunakan oleh
setiap jenjang dan unit pendidikan masing-masing sekolah dengan
berpedoman pada rambu-rambu prosedur pengembang-
an KTSP yang dikembangkan BNSP.C. Karakteristik Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP
1. Rasional Penetapan Jenis Mata Pelajaran
Dalam kurikulum yang berbasis kompetensi,
termasuk KTSP/kurikulum 2006, jenis materi atau mata pelajaran apa saja
yang harus dipelajari, sejauh mana kedalaman dan keluasan yang harus
dipelajari, merujuk pada tujuan atau kompetensi apa yang ingin dicapai.
Untuk mencapai tujuan berupa kom-petensi lulusan dari satu jenjang
pendidikan, maka ada seperangkat atau se-jumlah mata pelajaran yang
harus dipelajari. Mata pelajaran-mata pelajaran ini disusun dan
dikelompok-kelompokkan dalam suatu pola tertentu. Dalam setiap kelompok
mata pelajaran terdiri dari beberapa mata pelajaran. Setiap kelompok
mata pelajaran diarahkan untuk membentuk suatu kompetensi ter-tentu.
Masing-masing mata pelajaran itu sendiri,
diarahkan untuk membentuk kompetensi tersendiri yaitu kompetensi
lulusan mata pelajaran. Di dalamnya terdapat sejumlah kemampuan yang
lebih kecil harus dimiliki untuk mengua-sai kompetensi lulusan mata
pelajaran tersebut, yaitu kompetensi dasar. Kom-petensi dasar ini perlu
dikembangkan lagi menjadi sejumlah indikator yang diorientasikan untuk
pembentukan sub kompetensi dasar, atau tugas-tugas kecil yang diperlukan
untuk membangun kompetensi dasar.
Untuk lebih jelasnya di bawah ini disajikan dalam bentuk bagan.
Dalam KTSP yang berbasis kompetensi,
tujuan yang ingin dicapai diru-muskan dalam rumusan tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, tujuan pendidikan dasar dan menengah.
Rambu-rambu dituangkan dalam bentuk kompetensi lulusan yang sudah
ditentukan secara terstandar yaitu Standar Kompetensi Lulusan untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk mencapai tujuan berupa
kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah tersebut, terdapat
sejumlah mata pelajaran yang sudah terstruktur (struktur kurikulum)
untuk tiap-tiap jenjang pendidikan. Struktur kurikulum (mata
pe-lajaran-mata pelajaran) tersebut, dikelompokkan dalam lima kelompok
mata pelajaran yaitu:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kelompok mata pelajaran estetika.
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Setiap kelompok mata pelajaran memiliki
tujuan atau jenis kompetensi yang ingin dicapai dan cakupan isi yang
harus termuat. Akumulasi dari pe-nguasaan kelompok-kelompok mata
pelajaran ini diasumsikan akan memben-tuk kemampuan atau kompetensi
lulusan.
Pengelompokan mata pelajaran beserta
deskripsi cakupan materi dapat disajikan dalam bentuk tabel sebagaimana
Tabel 2 berikut ini.
Tabel 2 Kelompok Mata Pelajaran Menurut Permendiknas No. 22 Ta-hun 2006 tentang Standar Isi
No.
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Deskripsi Tujuan dan Cakupan Isi
|
1 | Agama dan Ahklak Mulia. | Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimak-sudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepata Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Ahlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
2 | Kewarganegaraan dan Kepribadian. | Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepriba-dian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wa-wasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, serta peningkatan kuali-tas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan teramsuk wawasan kebangsaan. Jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, trang-gung jawab sosial, ketaatan pada hokum, ketaatan memba-yar pajak, dan siap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme. |
3 | Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. | Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
pada SD/MI/ SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan
mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta me-nanamkan
kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan
mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada
SMP/MTs./SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar IPTEKS
membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA./SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan kompe-tensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja. |
4 | Estetika. | Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi kein-dahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, ba-ik dalam kehidupan individu sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun daam kehidupan kema-syarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. |
5 | Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. | Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan pa-da SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan po-tensi fisik
serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hi-dup sehat.
Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pa-da
SMP/MTs./SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta
membudayakan sportivitas dan kesadar-an hidup sehat. Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pa-da SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perila-ku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang ber-sifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari pe-rilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, de-mam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. |
Tabel 3 Mata-mata Pelajaran yang Ada dalam Setiap Kelompk Mata Pelajaran
No.
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Mata Pelajaran
|
1
|
Agama dan Akhlak Mulia. | Pendidikan Agama dan Akhlak mulia. |
2
|
Kewarganegaraan dan Kepribadi-an. | Kewarganegaraan |
3
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. | Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris/Asing, IPA (Biologi-Fisika-Kimia), IPS (Sejarah-Geografi-eonomi-Sosiologi), Teknologi In-formasi dan Komunikasi, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ushul Fiqih, Tasawuf/ Ilmu Kalam, Keterampilan, dan Kejuruan (Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi-Kewirausahaan-Dasar Kompe-tensi Kejuruan-Kompetensi Kejuruan). |
4
|
Estetika. | Seni Budaya |
5
|
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kese-hatan |
Pada masing-masing kelompok mata
pelajaran terdapat sejumlah mata pelajaran. Setiap mata palajaran
memiliki standar kompetensi lulusan mata pelajaran yang harus dicapai,
serta standar isi mata pelajaran untuk tiap-tiap jenjangnya. Akumulasi
kemampuan tiap mata pelajaran akan membentuk kompetensi kelompok mata
pelajaran.
Rincian kompetensi dalam SKL/KTSP belum
sampai pada kompetensi dasar (setidaknya secara eksplisit belum
dicantumkan dalam SKL dan SI). Kita menginferensi adanya kompetensi
dasar dilihat dari rincian kompetensi mata pelajaran. Pencapaian seluruh
kompetensi dasar mata pelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan mata
pelajaran yang disebut dengan standar kompetensi mata pelajaran.
Kompetensi dasar inilah selanjutnya
memerlukan pengembangan lebih lanjut oleh sekolah/guru untuk dijabarkan
ke dalam bentuk indikator hasil be-lajar, yang pada hakikatnya adalah
kompetensi satu jenis proses pembelajar-an.
Selain tujuan yang harus
diperhatikan untuk menentukan materi mata pe-lajaran atau isi pelajaran,
dalam konteks yang lebih sempit ada faktor lainnya yang perlu menjadi
bahan pertimbangan dalam pemilihan isi atau materi pembelajaran yaitu:
a. Urgensi materi, artinya materi itu
penting untuk diketahui oleh siswa. Se-lain dari itu, bahan tersebut
merupakan landasan untuk mempelajari ma-teri selanjutnya.
b. Tuntutan kurikulum, artinya secara minimal materi itu wajib diberikan sesuai dengan tuntutan kurikulum.c. Nilai kegunaan, materi itu memiliki nilai manfaat bagi kehidupan siswa sehari-hari (Sudjana, 2000: 71).
2. Tujuan dan Mata Pelajaran dalam KTSP
Tujuan pendidikan dalam KTSP menggunakan
istilah kompetensi. Ada kompetensi lulusan, kompetensi rumpun mata
pelajaran, kompetensi mata pe-lajaran, standar kompetensi, dan
kompetensi dasar. Telah dijelaskan secara singkat di muka, bahwa untuk
kompetensi lulusan dan kompetensi rumpun mata pelajaran akan dicapai
oleh sejumlah mata pelajaran. Sedangkan untuk kompetensi mata pelajaran
dicapai setelah dicapainya sejumlah kompetensi dasar.
Untuk mencapai kompetensi dasar, setiap
kompetensi dasar yang ada da-lam mata pelajaran harus diterjemahkan oleh
guru di sekolah ke dalam ben-tuk indikator hasil belajar. Indikator
hasil belajar ini merupakan gambaran tentang kemampuan-kemampauan yang
lebih kecil, yang akumulasinya mem-bentuk kompetensi dasar. Dengan kata
lain indikator hasil belajar ini merupa-kan tujuan jarak dekat, yang
akan dicapai oleh satu kali proses pembelajaran. Dengan demikian bisa
dikatakan bahwa indikator hasil belajar itu analog de-ngan tujuan
pembelajaran khusus.
a. Tujuan, Kompetensi Lulusan, dan Mata Pelajaran Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/Paket
A dan SMP/MTs/SMPLB /Paket B) yaitu meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akh-lak mulia, serta keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengiuti pendidikan lanjut.
Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan (SKL-SP) Sekolah Da-sar (termasuk di dalamnya MI/SDLB
dan Paket A) adalah sebagai berikut:
1) Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembang-an anak2) Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3) Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
4) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dilingkungan sekitarnya.
5) Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
6) Menunjukan kemampuan berpkir logis, kritis, dan kreatif dengan bim-bingan guru/pendidik.
7) Menunjukkan rasa keinginan yang tinggi dan menyadari potensinya.
8) Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehi-dupan sehari-hari.
9) Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkung-an sekitar.
10) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
11) Menujukkan kecintaan dan kebanggan terhadap bangsa, negara, dan ta-nah air Indonesia.
12) Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lo-kal.
13) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfa-atkan waktu luang.
14) Berkomunikasi secara jelas dan santun.
15) Bekerjasama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendi-ri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
16) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
17) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
Untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah dasar mengacu pada se-jumlah standar kompetensi lulusan satuan pendidikan Sekolah Dasar, disiap-kan sejumlah mata pelajaran yang disusun sedemikian rupa membentuk struk-tur kurikulum pendidikan sekolah dasar.
Struktur kurikulum pendidikan sekolah dasar dapat dilihat pada tabel 4 berikut ini.
Tabel 4 Struktur Kurikulum SD/MI (Permendiknas No. 22 Tahun 2006, 2007: 12)
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV, V, dan VI
|
|||
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
|
3
2
5
5
4
3
4
4
|
||||
B. Muatan Lokal |
2
|
|||||
C. Pengembangan Diri |
2*)
|
|||||
Jumlah
|
26
|
27
|
28
|
32
|
||
2. Kelas I, II, III menggunakan pendekatan tematik. Kelas IV,V,VI meng-gunakan pendekatan mata pelajaran.
2. Kompetensi Lulusan dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) Sekolah Me-nengah Pertama
(termasuk MTs./SMPLB dan Paket B) adalah sebagai berikut:
a. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesua dengan tahap perkembang-an remaja.b. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
c. Menunjukkan sikap percaya diri
d. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
e. Mengehargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.
f. Mencari dan menerapkan informasi dari ingkungan sekitar dan sumber- sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.
g. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kratif dan inovatif.h. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengna potensi yang dimilikinya.
i. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
j. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial
k. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
l. Menerapkan nilai-nilai
kebersamaan dalam kehdupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi
terwujudnya persatuan dalam Negara Ke-satuan Republik Indonesia.
m. Menghargai karya seni dan budaya nasional.n. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
o. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
p. Berkomunikasi dan nerinteraksi secara efektif dan santun.
q. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
r. Menujukkan kegemaran menulis naskah pendek sederhana.
s. Menujukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan me- nulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.
t. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Untuk mencapai tujuan pendidikan dasar pada tingkat SMP, sepuluh ma-ta pelajaran, satu muatan lokal, dan satu pengembangan diri telah disiapkan dalam struktur kurikulum SMP seperti tercantum pada tabel 5 berikut ini.
Tabel 5 Struktur Kurikulum SMP/MTs.
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan, Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 10. Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi |
2
2
4
4
4
4
4
2
2
2
|
2
2
4
4
4
4
4
2
2
2
|
2
2
4
4
4
4
4
2
2
2
|
B. Muatan Lokal |
2
|
2
|
2
|
C. Pengembangan Diri |
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
32
|
32
|
32
|
3. Tujuan dan Kompetensi Lulusan serta Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas
Tujuan dari pendidikan menengah terdiri
atas SMA MA/SMALB dan Paket C adalah sebagai berikut: Meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, ke-pribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengi-kuti pendidikan lanjut.
Tujuan tersebut dijabarkan dalam
serangkaian kompetensi yang harus terbentuk setelah menyelesaikan
pendidikan menengah, yang ditetapkan se-bagai Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah sebagai berikut.
a. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan per-kembangan remaja.
b. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan di-ri dan memperbaiki kekurangan.
c. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.d. Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
e. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
f. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, daninovatif.g. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif da-lam pengambilan keputusan.
h. Menunjukkan sifat kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
i. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kom-pleks.
j. Menujukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
k. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
l. Berpartisipasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
m. Mengekspresikan diri dalam kegiatan seni dan budaya.n. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
o. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
p. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, dan kebersih-an lingkungan.
q. Berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif dan efisien.
r. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
s. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang la-in.
t. Menujukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistema-tis dan estetis.
u. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis, dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
v. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
Untuk mencapai tujuan pendidikan pada
tingkat menengah, disiapkan se-jumlah mata pelajaran, satu muatan lokal,
dan satu pengembangan diri tersu-sun dalam struktur kurikulum SMA.
Untuk pendidikan menengah umum, terdapat
kekhasan tersendiri yaitu adanya penjurusan atau program ynag terdiri
dari Program IPS, Program Ba-
hasa, Program IPA, dan Program Keagamaan.
Penjurusan mulai dilakukan pada kelas X. Sedangkan pada kelas IX atau
kelas I, belum dilakukan. Dengan demikian maka struktur mata kuliah
antara kelas IX dengan kelas X dan XI ada perbedaan. Untuk kelas IX
seluruh siswa mempelajari jenis dan jumlah mata pelajaran yang sama.
Ketika menginjak tahun kedua atau kelas X, terda-pat perbedaan mata
pelajaran disesuaikan dengan jenis program pendidikan yang dipilihnya.
Pada kelas IX, sebelum penjurusan mata
pelajaran yang harus ditempuh ada 16 mata pelajaran ditambah dengan
muatan lokal dan pengembangan di-ri. Pada kelas IX dan X atau kelas dua
dan tiga, jumlah mata pelajarannya menjadi 13 mata pelajaran ditambah
dengan muata lokal, dan pengembangan diri. Jumlah ini sama untuk semua
program IPA, IPS, Bahasa, dan Keagama-an, jenis mata pelajarannya
disesuaikan dengan programnya.
Berikut ini stuktur kurikulum atau daftar mata pelajaran pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Komponen
|
Alokasi waktu
|
|
Semester I
|
Semester 2
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Fisika 7. Kimia 8. Biologi 9. Sejarah 10. Geografi 11. Ekonomi 12. Sosiologi 13. Seni Budaya 14. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 15. Teknologi Informasi dan Komunikasi 16. Keterampilan /Bahasa Asing |
2
2
4
4
4
2
2
2
1
1
2
2
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
2
2
2
1
1
2
2
2
2
2
2
|
B. Muatan Lokal |
2
|
2
|
C. Pengembangan Diri |
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
38
|
38
|
*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
Tabel 7 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA
Komponen
|
Alokasi waktu
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Fisika 7. Kimia 8. Biologi 9. Sejarah 10. Seni Budaya 11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 13. Keterampilan /Bahasa Asing |
2
2
4
4
4
4
4
4
1
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
4
4
4
1
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
4
4
4
1
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
4
4
4
1
2
2
2
2
|
B. Muatan Lokal |
2
|
2
|
2
|
2
|
C. Pengembangan Diri |
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
39
|
39
|
39
|
39
|
*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
Tabel 8 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPS
Komponen
|
Alokasi waktu
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Sejarah 7. Geografi 8. Ekonomi 9. Sosiologi 10. Seni Budaya 11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 13. Keterampilan /Bahasa Asing |
2
2
4
4
4
3
3
4
3
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
3
3
4
3
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
3
3
4
3
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
3
3
4
3
2
2
2
2
|
B. Muatan Lokal |
2
|
2
|
2
|
2
|
C. Pengembangan Diri |
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
39
|
39
|
39
|
39
|
Tabel 9 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Ba-hasa
Komponen
|
Alokasi waktu
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Sastra Indonesia 7. Bahasa Asing 8. Antropologi 9. Sejarah 10. Seni Budaya 11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 13. Keterampilan/Bahasa Asing |
2
2
5
5
3
4
4
2
2
2
2
2
2
|
2
2
5
5
3
4
4
2
2
2
2
2
2
|
2
2
5
5
3
4
4
2
2
2
2
2
2
|
2
2
5
5
3
4
4
2
2
2
2
2
2
|
B. Muatan Lokal |
2
|
2
|
2
|
2
|
C. Pengembangan Diri |
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
39
|
39
|
39
|
39
|
Tabel 10 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan
Komponen
|
Alokasi waktu
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Tafsir dan Ilmu Tafsir 7. Ilmu Hadits 8. Ushul Fiqh 9. TAsawuf/Ilmu Kalam 10. Seni Budaya 11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 13. Keterampilan / Bahasa Asing |
2
2
4
4
4
3
3
3
3
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
3
3
3
3
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
3
3
3
3
2
2
2
2
|
2
2
4
4
4
3
3
3
3
2
2
2
2
|
B. Muatan Loal |
2
|
2
|
2
|
2
|
C. Pengembangan Diri |
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
38
|
38
|
38
|
38
|
4. Tujuan dan Kompetensi Lulusan dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
Sekolah menengah kerjuruan terdiri atas
SMK dan MAK bertujuan me-ningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta kete-rampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan SMK/MAK tersebut diuraikan dalam bentuk kompe-tensi lulusan SMK/MAK, yaitu:a. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan per-kembangan remaja.
b. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan di-ri dan memperbaiki kekurangan.
c. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.d. Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
e. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalamlingkup global.
f. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, daninovatif.
g. Menunjukkan kemampuan berpir logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilankeputusan.
h. Menunjukkan sifat kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.i. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kom-pleks.
j. Menujukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
k. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
l. Berpartisipasi dalam kehidupan
bermayarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
m. Mengkespresikan diri dalam kegiatan seni dan budaya.n. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
o. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
p. Menjada kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, dan kebersih-
an lingkungan.
q. Berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif dan efisien.
r. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
s. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang la-in.
t. Menujukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistema-tis dan estetis.
u. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis, dalam ba-hasa Indonesia dan bahasa Inggris.
v. Menguasai kompetensi keahlian dan
kewirausahaan baik untuk memenu-hi tuntutan dunia kerja maupun untuk
mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan keujurannya.
Untuk mencapai tujuan berupa kemampuan
lulusan sebagaimana telah diuraikan di atas, disiapkan sepuluh mata
pelajaran ditambah dengan muatan lokal dan pengembangan diri. Kesemuanya
tersusun dalam struktur kuriku-lum SMK/MSK, yang dipandang akan
mendukung terwujudnya tujuan pen-didikan dan terbentuknya kompetensi
yang diharapkan.
Dalam susunan mata pelajaran SMK/MAK
setidaknya ada tiga mata pe-lajaran yaitu matematika, IPA, dan Biologi
bahasannya memerlukan penye-suaian dengan bidang kejuruan masing-masing
SMK/SMK. Meskipun bahas-an teori atau konsep dasarnya sama, tapi pada
penerapannya disesuaikan de-ngan bidang kejuruan masing-masing. Contoh,
mata pelajaran matematika misalnya, dalam pembahasannya mungkin akan ada
perbedaan antara bidang kejuruan teknik dengan matematika bidang
kejuruan manajemen bisnis. Atau dalam mata pelajaran IPA, mata pelajaran
kimia di bidang pertanian akan be-da dengan mata pelajaran kimia bidang
kesehatan, dan sebagainya. Hal ini penting untuk disadari, karena dalam
SKL dan SI belum terjabarkan secara eksplisit.
Tabel 11 berikut ini adalah susunan mata pelajaran untuk SMK/MAK.
Komponen
|
Durasi Waktu
(Jam)
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 5.1 Matematikan Kelompok Seni, Pariwsata, dan Teknologi Kerumahtangaan 5.2 Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantor-an dan Akuntansi 5.3 Matematika Kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Per-tanian. 6. Ilmu Pengetahuan Alam 6.1 IPA 6.2 Fisika 6.2.1 Fisika Kelompok Pertanian 6.2.2 Fisika Kelomok Teknologi 6.3 Kimia 6.3.1 Kimia Kelompok Pertanian 6.3.2 Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan 6.4 Biologi 6.4.1 Biologi Kelompok Pertanian 6.4.2 Biologi Kelompok Kesehatan 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 10. Kejuruan 10.1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi 10.2 Kewirausahaan 10.3 Dasar Kompetensi Kejuruan b) 10.4 Kompetensi Kejuruan b) |
192
192
192
440a)
330 a)
403 a)
516 a)
192 a)
192 a)
276 a)
192 a)
192 a)
192 a)
192 a)
128 a)
128 a)
192
202
192
140
1044c)
|
B. Muatal Lokal |
192
|
C. Pengembandan Diri d) |
19
|
1) Durasi waktu adalah jumlah jam
minimal yang digunakan oleh stiap pro-gram keahlian. Program keahlian
yang memerlukan lebih, jam tambahan-nya diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang sama.
2) Tediri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan pro-gram keahlian.3) Jumlah jam kompetesni kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan
4) standar kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.
5) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
D. Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar, dan Indikator Ha-sil Belajar
Uraian di muka memaparkan tujuan dan
kompetensi yang ingin dicapai oleh tiap-tiap jenjang pendidikan, serta
mata-mata pelajaran yang harus di-tempuh untuk oleh mencapai tujuan dan
memperoleh kompetensi yang telah ditetapkan. Namun pembahasan tentang
mata pelajaran, baru sampai pada ka-rakteristik umum mata pelajaran yang
digambarkan dalam kelompok mata pelajaran, jenis dan jumlah mata
pelajarannya. Karakteristik kompetensi lulusan tiap-tiap mata pelajaran,
kedalaman dan keluasannya belum dipapar-kan. Untuk mengetahuai keluasan
dan kedalaman materi (kualitas) secara le-bih mendetail bisa dilihat
dalam kompetensi lulusan mata pelajaran (dan stan-dar kompetensinya),
dalam lampiran Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006. Karena
keterbatasan ruang, tidak dibahas di sini.
Untuk mengetahui kompetensi dasar yang
ada pada tiap-tiap mata pelajar-an bisa dilihat dalam uraian kompetensi
lulusan mata pelajaran.
Pengetahuan tentang keberadaan komptensi
dasar mata pelajaran ini pen-ting untuk bisa mengembangkan indikator
hasil belajar, yang harus dikem-bangkan oleh sekolah/guru. Karena dalam
KTSP indikator hasil belajar harus dikembangkan oleh guru, tidak oleh
pusat. Berbeda dengan KBK dimana in-dikator hasil belajar sudah
dikembangkan oleh pusat. Guru tinggal merancang materi, strategi
pembelajaran dan evaluasi yang akan digunakan
E. Muatan Lokal dan Pengembangan Diri
Sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman
Pengembangan KTSP yang di-susun Badan Nasional Standar Pendidikan
(BNSP), muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan de-ngan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah. Materi mu-lok yaitu materi yang tidak bisa
menjadi bagian atau tidak sesuai dengan ma-ta pelajaran lain, atau
materinya terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran
tersendiri.
Muatan lokal tidak terbatas pada mata
pelajaran keterampilan saja. Isinya bisa diambil dari situasi dan
kondisi kehidupan masyarakat sekitar sekolah atau mungkin tidak berasal
dari kehidupan sekolah tapi dipandang penting untuk dipelajari. Materi
yang diambil dari kehidupan masyarakat sekitar se-kolah misalnya seni
budaya setempat: pencak silat, tari daerah, dan lain seba-gainya. Sedang
materi yang bukan dari masyarakat sekitar tapi dipandang perlu misalnya
keterampilan komputer, bahasa asing, dan lain sebagainya.
Disamping itu, karena muatan lokal
merupakan mata pelajaran tersendiri maka satuan pendidikan/sekolah harus
menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal. Muatan
lokal bisa diselenggarakan setiap se-mester, sehingga dalam setahun
satuan pendidikan bisa menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Hal lain yang perlu dipahami adalah unsur
pengembangan diri. Pengem-bangan diri ditujukan untu memberian
kesempatan kepada siswa untuk me-ngembangkan dan mengekspresikan diri.
Pengembangan diri bukan mata pe-lajaran. akan tetapi upaya penyaluran
bakat, minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri dapat
dilakukan antara lain melalui kegiat-an layanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehi-dupan sosial, belajar, dan
pengembangan karier peserta didik serta kegiatan
kepramukaan,kepemimpinan dan kelompok ilmiah belajar.
Untuk sekolah menengah kejuruan,
pengembangan diri terutama dituju-kan untuk pengembangan kreativitas dan
bimbingan karir. Sedang untuk pen-didikan khusus ditekankan pada
peningkatan kecakapan hidup dan kemandi-rian sesuai dengan kebutuhan
khusus peserta didik.
Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, milsanya:
sangat baik – baik – cukup – kurang. Bukan secara kuantitatif berupa
angka-angka seperti mata pelajaran.F. Alokasi Waktu Tiap Mata Pelajaran pada Tiap Jenjang Satuan Pen-didikan
Proses pendidikan formal memiliki keterbatasan waktu, sehingga waktu
menjadi unsur yang menentukan berapa lama suatu mata pelajaran harus di-pelajari. Hal ini berimplikasi terhadap penentuan seberapa luas dan seberapa dalam suatu materi pelajaran harus diberikan sesuai dengan alokasi waktu yang ada.
Sebagaimana yang tertera dalam lampiran Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, ditetapkan lamanya waktu untuk
mempelajari setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan seperti
tertera dalam tabel 11 di bawah ini.
Tabel 13 Alokasi Waktu Satu Jam Tatap Muka, Per Minggu dan Jum-lah Minggu Efektif
Satuan Pendidikan
|
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap muka (menit)
|
Jumlah jam pembelajaran per minggu
|
Minggu efektif per tahun ajaran
|
SD/MI/SDLB | I – III |
35
|
26-28
|
34-39
|
V – VI |
35
|
32
|
34-39
|
|
SMP/MTs./SMPLB | VII – IX |
40
|
32
|
34-39
|
SMA/MA/SMALB | X – XII |
45
|
38-39
|
34-38
|
SMK/MAK | X – XII |
45
|
36
|
|
1. Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB alokasi jam pembelajaran tatap mu-ka dikurangi lima menit.
2. Setiap sekolah diperbolehkan
menambahkan jam pelajaran maksimal 4 jam per minggu secara keseluruhan.
Pemanfaatan jam pembelajaran tam-bahan mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kom-petensi, disamping dimanfaatkan untuk
mata pelajaran lain yang diang-gap penting dan tidak terdapat dalam
struktur kuriulum yang tercantum di dalam Standar Isi..
3. Alokasi waktu untuk penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket
untuk SD/MI/SDLB/ 0 – 40 %, SMP/MTs/ SMPLB 0 – 50%; dan
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0 – 60% dari wak-tu kegiatan tatap muka mata
pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu ini mempertimbangkan
potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
4. Alokasi waktu untuk praktik, dua
jam untuk praktik di sekolah setara de-ngan satu jam tatap muka. Empat
jam praktik di luar sekolah setara de-ngan satu jam tatap muka.
5. Alokasi waktu untuk tatap muka,
penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstrutur untuk
SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS pengaturan adalah
sebagai berikut:
a. Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas:
40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur.
b. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri
atas: 45 tatap muka, 25 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan
mandiri tidak terstrutur.
6. Ketuntasan belajar setiap
indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar
antra 0 -100%. Kriteria ideal ketuntasa pada masing-masing indikator
75%. Satuan pendidikan harus menentukan kri-teria kelulusan minimal,
dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan ketersediaan sumber
daya pendukung penyelenggaraan pembe-lajaran. Setiap satuan pendidikan
diharapkan menaikkan kriteria kelulus-an untuk mencapai criteria
kelulusan ideal (BNSP; Kurikulum dan Pem-belajaran, 2006: 217-218).
H. Prinsip Memilih, Prosedur Menetapkan dan Menyajikan Materi Pelajaran
Salah satu tugas utama sekolah terutama
guru adalah memilih dan me-nyajikan materi mata pelajaran untuk kegiatan
pembelajaran. Untuk ini, guru harus memahami prinsip-prinsip untuk
memilih dan menyajikan materi mata pelajaran.
1. Prinsip Memilih Materi Pelajaran
Materi pelajaran adalah segala hal yang
akan dipelajari peserta didik da-lam rangka mencapai tujuan atau
kompetensi yang diharapkan. Agar materi yang dipelajari peserta didik
ini sesuai dengan tujuan, maka tidak semua ma-teri yang ada dalam mata
pelajaran itu harus dipelajari siswa atau diberikan guru. Karena itu
perlu mempertimbangkan berbagai hal untuk memilih materi pelajaran.
Sejumlah hal penting yang menjadi bahan pertimbangan untuk memilih materi pelajaran, di antaranya adalah:
a. Berorientasi pada tujuan/kompetensi
yang ingin dicapai. Pilihlah materi yang betul-betul sejalan dengan
tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Karena itu, dalam konteks KTSP
yang berbasis kompetensi, sekolah/guru harus mampu mengurai kompetensi
dasar ke dalam rumusan indikator hasil belajar secara tepat dan jelas.
Agar jenis materi apa dan sejauh mana kedalamannya bisa ditentukan
secara mantap.
b. Urgensi materi, artinya pilihlah materi yang dipandang penting diketahui dan merupakan prerequisite untuk mempelajari materi selanjutnya. Da-lam hal ini guru dituntut menguasai materi bidang ajarnya.
c. Tuntutan kurikulum. Dalam dokumen kurikulum sudah tercantum
garis besar tujuan dan materi yang harus tercakup. Dalam konteks KTSP,
kita harus memahami SI dan SKL.
d. Nilai keguaan materi. Pilihlah
materi pelajaran yang dipandang akan ber-guna bagi siswa. Hal ini
penting dilakukan karena dewasa ini informasi dan ilmu pengetahuan
sangat melimpah, sehingga perlu dipilih materi yang benar-benar akan
berguna.
2. Prinsip Menyajikan Materi Mata Pelajaran
Kemudian prinsip atau hal yang harus diperhatikan dalam penyajian ma-teri pelajaran.
a. Susun materi sesuai dengan urutan
tujuan atau kompetensi yang akan di-capai. Tujuan pembelajaran yang baik
biasanya disusun menurut suatu alur berpikir tertentu. Oleh karena
materi diorientasikan pada pencapaian tujuan, maka penyajian materi
pelajaran pun harus disesuaikan dengan susunan tujuan tersebut.
b. Harus memenuhi prinsip kontinyuitas.
Ada hubungan fungsional antara materi satu dengan materi lainnya.
Sehinga seluruh materi yang disajikan itu merupakan satu kesatuan uang
utuh untuk mencapai kompetensi yang ingin terbentuk.
c. Sistematis, artinya disusun menurut suatu alur tertentu. Pola susunan ma-teri bisa mengikuti:1) Dari yang mudah menuju yang susah.
2) Dari sederhana menuju yang kompleks atau rumit.
3) Dari khusus menuju yang umum.
4) Dari yang umum menuju yang khusus. Penyajian materi dari umum ke khusus lebih efektif dibanding dari khusus menuju ke umum (Su-djana, 2000).
5) Harus bisa dijelaskan dengan jelas, sehingga bisa diproyeksi untuk mencapi tujuan.
Berkaitan dengan pentingnya memperhatikan
prinsip-prinsip menyajikan materi pelajaran di atas, Sudjana (2000)
menyatakan bahwa, “Membahas ma-teri pelajaran bukan semata-mata urusan
metode mengajar saja, tapi juga or-ganisasi materi dan penguasaan bahan
pelajaran oleh guru”.
Dalam konteks KTSP, berkaitan dengan
pemilihan dan penyajian materi ada beberapa hal penting lainnya yang
perlu diperhatikan. Dalam KTSP yang berbasis kompetensi, materi harus
mengacu pada pencapaian kompetensi yang harus dicapai siswa, melalui
indikator-indikator hasil belajar. Dengan demiki-an guru harus mengenali
standar kompetensi mata pelajaran, kompetensi da-sar, dan mampu
menentukan serta merumuskan indikator hasil belajar dengan baik. Dalam
pengertian, indikator hasil belajar itu merupakan sejumlah ke-mampuan
spesifik dari kompetensi dasar yang di dalamnya mencerminkan kemapuan
kognitif, afektif, dan spikomotor yang diperlukan untuk membangun
kompetensi dasar, diperlukan lebih dari satu indikator hasil belajar
untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar yang baik.
Disamping itu, rumusan indikator hasil
belajar juga harus jelas, sehingga memudahkan untuk menentukan materi,
jenis kegiatan, dan alat evaluasi yang harus digunakan. Kriteria
indikator hasil belajar yang baik setidaknya harus berorientasi pada
siswa, menggunakan satu kata kerja operasional yang bisa diamati dan
diukur, dan berisi satu materi yang jelas.
Bisa disimpulkan bahwa keluasan dan kedalaman materi yang akan
dipe-lajari siswa sangat tergantung pada indikator hasil belajar yang
harus ditam-pilkan siswa.3. Prosedur Menentukan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai siswa, baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap melalui kegiatan pembelajaran agar menjadi kompeten (Nazar, 2006: 19). Pengertian ini mirip dengan pengertian mata pelajaran yang terdapat KBBI (1999), yang mendefinisikan mata pelajaran sebagai “pelajaran yang harus diajarkan (dipe-lajari) pada sekolah dasar dan sekolah lanjutan”. Inti dari keduanya adalah menunjuk pada bahan yang akan atau harus dipelajari dalam proses pembela-jaran.
Dengan asumsi standar kompetensi dan
komptensi dasar sudah ditemu-kenali, serta indikator hasil belajar telah
dirumuskan dengan jelas, secara umum prosedur pengembangan materi
pembelajaraan untuk aktivitas pembe-lajaran adalah sebagai berikut:
a. Pelajari standar kompetensib. Pelajari kompetensi dasar yang ingin dicapai
c. Pelajari indikator hasil belajar
d. Tentukan materi sesuai dengan apa yang tertera dalam indikator hasil be-lajar.
Beberapa hal lain yang perlu diketahui
sekaitan dengan KTSP di antara-nya adalah meskipun menurut BNSP (Tim
MKDP KURTEK, 2006) dan Na-zar (2006: 5) bahwa kompetensi dasar bisa
dilihat dalam SKL dan SI, namun sejauh analisis yang sudah dilakukan,
kata kompetensi dasar itu sendiri be-lum disebutkan secara eksplisit,
namun yang ada adalah sejumlah kompetensi lulusan mata pelajaran. Kalau
belum ada lembaga atau asosiasi yang membu-at menuangkan SKL dalam
bentuk format kompetensi dasar yang eksplisit sehingga mudah dibaca,
maka sebagai acuan awal bisa melihat uraian standar kompetensi lulusan
sebagai titik tolak untuk membuat indikator hasil belajar (di sini
diperlukan penguasaan guru terhadap materi mata pelajaran).
Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu
dalam SKL dan SI baru mengatur SKL dan SI satuan pendidikan. Sedangkan
SKL dan SI setiap kelas pada ma-sing-masing jenjang/satuan pendidikan
belum ada. Dalam hal ini perlu koor-dinasi yang baik antar guru mata
pelajaran antar kelas, untuk SD/MI/SDLB antar guru kelas, untuk
menetapkan keluasan dan kedalaman materi mata pe-lajaran. Hal ini
dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih materi yang berlebihan
atau tidak perlu.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2006. Permendiknas 2006 Tentang SI dan SKL. Jakarta: Sinar Gra-fika.
Anonim. 1999. Kamus Besar Bahasan Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.
Belen, S. 2007. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia: Masih Me-nyisakan Sederet Masalah. Tidak diterbitkan.
BNSP. 2006. Panduan Penusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Tidak diterbitkan.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum Berbasis Komptensi, Se-kolah Dasar dan Ibtidaiyah. Jakarta: Tidak diterbitkan.
Idi, A. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Nazar. 2006. Merancang Pembelajaaran Aktif dan Konteksutual Berdasar-kan “SISKO’ 2006: Panduan Praktis Mengembangkan Indikator, Materi, Kegiatan, Penilaian, Silabus, dan RPP. Jakarta: Grasindo.
Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, N. S. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Ban-dung: Rosda Karya.
Sudjana, N. 2000. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algessindo.
Tim Pengembang MKDP Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran – Bahan Ajar. Bandung: Tidak diterbitkan.
Tim Redaksi Nuansa Aulia. 2005. Himpunan Perundang-undangan tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Nuansa Aulia.
Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP
SUMBER: http://suaidinmath.wordpress.com/
0 komentar:
Posting Komentar
di harapkan komentar para pembaca....